Halaman

Senin, 18 November 2019

Penertiban Pedagang Nenas di Sepanjang Jalur Dua Daerah Rimbo Panjang

Tambang, Garuda – Selasa (5/11/3019) Satpol PP Kampar Kasi trantib dan aparat desa seperti Kades Rimbo Panjang Heri langsung turun ke lokasi pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalur dua ,Berdasarkan surat edaran bupati kampar nomor 300/POLPP-SET/557 Tentang penyelenggaraan penegakkan Perda dan Perkada ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
“Toleransi sudah di berikan agar mereka tidak berjualan di atas trotoar namun tetap juga membandel.”ungkap kades Heri
Apalagi kampar adalah tuan rumah MTQ tingkat provinsi riau tentunya sebagai tuan rumah malu kalau kampar di pandang kotor dan tidak teratur.
"boleh dagang tapi diluar trotoar dan tidak mengunakan badan jalan sementara saat ini banyak bunga dan pohon yang ditanam sengaja di rusak demi membangun lapak mereka". Tambahnya.
Dalam hal ini
tramtib dan Sat Pol PP tidak memberikan toleransi lagi sehinga semua lapak di bongkar paksa dan tidak ada satupun perlawanan dari pedagang kepada petugas sehingga pembongkaran tersebut berjalan dengan lancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar