Tambang, Garuda – Selasa (5/11/3019) Satpol PP Kampar Kasi trantib dan aparat
desa seperti Kades Rimbo Panjang Heri langsung turun ke lokasi pedagang
kaki lima yang berada di sepanjang jalur dua ,Berdasarkan surat
edaran bupati kampar nomor 300/POLPP-SET/557 Tentang penyelenggaraan
penegakkan Perda dan Perkada ketentraman dan ketertiban umum serta
perlindungan masyarakat.
“Toleransi sudah di berikan agar mereka tidak berjualan di atas trotoar namun tetap juga membandel.”ungkap kades Heri
Apalagi kampar adalah tuan rumah MTQ tingkat provinsi riau tentunya
sebagai tuan rumah malu kalau kampar di pandang kotor dan tidak teratur.
"boleh dagang tapi diluar trotoar dan tidak
mengunakan badan jalan sementara saat ini banyak bunga dan pohon yang
ditanam sengaja di rusak demi membangun lapak mereka". Tambahnya.
Dalam hal ini
tramtib dan Sat Pol PP tidak
memberikan toleransi lagi sehinga semua lapak di bongkar paksa dan
tidak ada satupun perlawanan dari pedagang kepada petugas sehingga
pembongkaran tersebut berjalan dengan lancar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar